
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negei, Irman mengatakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, harus menunggu seluruh titik pelayanan pembuatan di kelurahan atau kecamatan di 197 kabupaten-kota beroperasi. "Untuk mencegah data ganda, oleh karena itu pencetakan e-KTP ini setelah semua titik pelayanan...